Minggu, 11 Oktober 2009

No Drugs


I. LATAR BELAKANG

Dampak era globalisasi dan modernisasi serta pesatnya perkembangan informasi menuntut orang untuk selalu ingin mengetahui perkembangan zaman serta dapat menyimak berbagai peristiwa yang terjadi di berbagai belahan dunia, yang sangat berpengaruh pada perkembangan intelektualitas dan perubahan perilaku masyarakat baik bersifat positif maupun negatif. Pengaruh negatif tersebut dapat kita lihat pada pola kehidupan masyarakat yang semakin hari makin jauh dari norma-norma yang berlaku. Dengan kata lain bahwa pengaruh modernisasi menuntut orang untuk melakukan apa saja yang mereka inginkan sampai kepada keinginan di luar batas kemampuan sebagai manusia biasa dan bisa jadi kebutuhan yang tidak penting diada-adakan. Dorongan semacam ini akan mempengaruhi pola hidup seseorang menjadi individualistis, apatis, hura-hura serta dampak yang paling parah adalah rusaknya komunitas/lingkungan sekitar.

Akhir-akhir ini kita dikejutkan dengan persoalan-persoalan yang berkenaan dengan penurunan nilai moralitas masyarakat, terutama remaja bahkan anak-anak dibawah umur semakin hari semakin memburuk, bahkan mereka tidak lagi mengindahkan nilai-nilai dan moral agama. Kemerosotan nilai moralitas disebabkan oleh beberapa hal antara lain pengaruh minim-minuman keras, mengkonsumsi narkoba, menonton CD porno dan makin maraknya prostitusi di kalangan remaja. Kondisi yang demikian lambat laun akan menghilangkan daya pikir realistis dan moralitas yang makin krisis. Hal-hal tersebut memerlukan penanganan yang serius dan sistematis dengan melibatkan pihak-pihak terkait, seperti penegak hukum serta pranata-pranata sosial yang ada terutama dalam penanganan masalah penyalahgunaan“narkoba”.

Peningkatan kapasitas pranata sosial berada dalam kerangka pemberdayaan yakni lebih menguatkan keberadaan dan peranan pranata sosial secara terkoordinasi dan terintegrasi kedalam suatu wadah koordinasi. Pemberdayaan memungkinkan proses dilakukan secara partisipatif dan berkembangnya sinergi antara pemerintah dengan berbagai pranata dalam masyarakat. Pranata sosial yang ada dalam masyarakat dapat melakukan fungsinya sebagai institusi sosial yang patut dijunjung tinggi oleh semua pihak (masyarakat, remaja dan unsur-unsur lainnya). Disamping itu pranata ini berfungsi sebagai filter dan pengayom yang akan memberi pemahaman bagi masyarakat, remaja, kalangan pendidik agar supaya terhindar dari budaya-budaya yang tidak bernilai atau bahkan merusak generasi muda. Persoalan yang sangat mendesak dan perlu penanganan secara khusus adalah “Penyalahgunaan Narkoba”, dimana beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa peredaran narkoba di NTB khususnya Kota Mataram sudah mulai marak dan menyusup ke lapisan yang paling dikhawatirkan yaitu lingkungan sekolah. Oleh sebab itu perlu dilakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat preventif edukatif agar peredaran narkoba di daerah ini setidak-tidaknya bisa diminimalisir bahkan dientaskan sampai keakar-akarnya.

Pada tahun 2002, Pusat Pengembangan Ketahanan Sosial Masyarakat mengadakan Pengekajian tentang Peranan Pranata Sosial dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja perkotaan di 8 kota besar di Indonesia, termasuk Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Berdasarkan hasil pengkajian tersebut diperoleh gambaran bahwa adanya peningkatan jumlah penyalahgunaan narkoba sehingga menggugah pranata-pranata sosial yang ada di masyarakat untuk melakukan kegiatan penanganan penyalahgunaan narkoba sebagai wujud kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam menangani permasalahan tersebut. Kegiatan yang dilakukan oleh pranata sosial cukup bervariasi dan dapat dikelompokkan menjadi 5 kategori, yaitu : edukasi, rehabilitatif, advokasi, rujukan dan kontrol sosial. Namun kegiatan yang dilakukan oleh pranata-pranata sosial tersebut belum terkoordinasi ke dalam suatu jaringan kerja sehingga kegiatannya masih berjalan masing-masing padahal mereka dapat saling bertukar informasi, keahlian dan menggalang sumber yang ada di lingkungan mereka untuk memperlancar kegiatan yang dilakukan. Rekomendasi yang diajukan khususnya utnuk pranata sosial adalah perlunya peningkatan kapasitas setiap pranata sosial dan relawan dalam masyarakat agar memiliki kemampuan yang memadai utnuk melakukan kegiatan penanganan penyalahgunaan narkoba.

II. PERUMUSAN MASALAH

Adanya peranan pranata sosial dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba perlu diwadahi dalam sebuah forum kerjasama antar pranata sosial. Permasalahan pengkajian dapat dirumuskan sebagai berikut: Apakah model forum yang ditawarkan Pusat Pengembangan Ketahanan Sosial Masyarakat dapat secara efektif menangani masalah penyalahgunaan narkoba?

III. TUJUAN DAN MANFAAT

Tujuan dari penelitian ini adalah terumuskannya model pemberdayaan pranata sosial dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba. Manfaat yang diharapkan adalah sebagai bahan masukan bagi perumusan kebijakan penanganan masalah penyalahgunaan narkoba khususnya keikutsertaan pranata sosial dan kontribusinya terhadap pencegahan dan penanganan penyalahgunaan masalah narkoba.

IV. KERANGKA KONSEPTUAL

Berdasarkan hasil pengkajian yang telah dilakukan pada tahun 2002 terdapat peningkatan kapasitas penggunaan narkoba di kalangan remaja. Kondisi tersebut tentunya memprihatinkan semua pihak karena dampak negatif yang ditimbulkannya dapat merusak sendi-sendi kehidupan remaja sebagaipenerus cita-cita bangsa.. Berbagai upaya dan pendekatan mulai dari agama, medis, pekerjaan sosial dan psikologis. Namun demikian kegiatan yang dilakukan masih bersifat partial dan belum terkoordinasi. Akibatnya berbagai sumber daya yang ada belum dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Upaya untuk meningkatkan gerakan masyarakat melalui jaringan koordinasi kegiatan dapat membantu korban dan keluarganya serta komunitas lainnya yang tergolong rawan. Masyarakat yang digalang melalui pranata-pranata sosial untuk mengatasi masalah tersebut merupakan “pencerahan” yang patut dikembangkan. Kondisi ini mendorong diperlukannya jaringan dan model penanganan yang tepat untuk dilaksanakan bersama. Upaya ini sekaligus memfasilitasi kebutuhan masyarakat untuk berkiprah lebih intensif, meningkatkan sensitivitas masyarakat terhadap masalah yang ada di sekitarnya, mendorong partisipasi bersama serta mengembangkan kapasitas individu, kelompok dan masyarakat dalam menangani masalah sosial.

Konsep utama yang dikembangkan adalah pemberdayaan yaitu pengembangan oleh, untuk dan dari pranata sosial. Model pemberdayaan akan mengakomodasi bagaimana pranata sosial secara bersama dapat melindungi kepentingan mereka, memobilisasi berbagai sumber untuk program yang akan dilaksanakan dan bagaimana melibatkan pranata sosial untuk berpartisipasi lebih intensif dalam kegiatan yang mempengaruhi kehidupan mereka dan lingkungannya. Pemberdayaan masyarakat sebagai upaya untuk mengembangkan kemampuan masyarakat agar berdiri sendiri dengan memiliki ketrampilan utnuk mengatasi masalahnya. Masyarakat menjadi pelaku utama karena dalam pemberdayaan, partisipasi merupakan salah satu strategi yang dikondisikan. Pemberdayaan dianggap penting untuk meningka